Breaking News

Finplus, Aplikasi Pinjaman Online, Aman atau Abal-abal?

Finplus, Aplikasi Pinjaman Online, Aman atau Abal-abal?

Apakah Aplikasi Pinjol FinPlus Legal atau Ilegal?

Maraknya aplikasi pinjaman online (pinjol) di Indonesia, baik terdaftar maupun tidak terdaftar di OJK, telah banyak yang diadukan karena melakukan pelanggaran seperti memberikan data pribadi nasabah kepada pihak ketiga, atau menagih dengan cara-cara yang tidak etis. FinPlus merupakan salah satu aplikasi pinjol yang cukup dikenal di Indonesia. Namun, banyak yang bertanya-tanya, apakah aplikasi FinPlus ini legal atau ilegal?

Jika ditelusuri, tidak ada informasi yang jelas mengenai status hukum dari aplikasi FinPlus. Aplikasi FinPlus tidak terdaftar di OJK, namun juga tidak ada informasi resmi dari OJK yang menyatakan bahwa aplikasi FinPlus ilegal. Hal ini membuat banyak calon nasabah yang ragu-ragu untuk mengajukan pinjaman melalui aplikasi FinPlus.

Apakah Anda sedang mencari informasi mengenai legalitas aplikasi FinPlus? Jika ya, maka Anda sudah menemukan tempat yang tepat. Di sini, kami akan membahas lebih lanjut tentang status hukum dari aplikasi FinPlus dan apakah aplikasi ini aman untuk digunakan atau tidak.

Aplikasi FinPlus merupakan aplikasi pinjol yang dikembangkan oleh PT FinAccel Finance Indonesia. Aplikasi ini telah beroperasi sejak tahun 2015 dan telah memiliki jutaan pengguna. Aplikasi FinPlus menawarkan pinjaman pribadi tanpa agunan dengan tenor pinjaman hingga 12 bulan. Namun, bunga yang dikenakan oleh aplikasi FinPlus cukup tinggi, yaitu mulai dari 1,5% hingga 2,5% per bulan.

Apakah aplikasi FinPlus aman untuk digunakan? Aplikasi Pinjol FinPlus belum ada informasi yang jelas mengenai status hukum aplikasi FinPlus dan telah ada banyak aduan dari nasabah yang mengaku dirugikan oleh aplikasi ini. Oleh karena itu, saya sarankan agar Anda tidak menggunakan aplikasi Pinjol FinPlus.

READ ALSO  Aplikasi Ajaib Penghasil Uang, Wajib Dicoba!

Jika Anda memerlukan pinjaman uang, sebaiknya Anda mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan resmi lainnya yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Dengan begitu, Anda akan terhindar dari risiko penipuan dan kerugian finansial lainnya.

Aplikasi Pinjol Finplus: Legal atau Ilegal?

<center>Ilustrasi Pinjol Finplus

Pendahuluan

Dalam era digital ini, pinjaman online (pinjol) menjadi semakin populer di Indonesia. Kemudahan dan kecepatan dalam mengajukan pinjaman membuat banyak orang tergiur untuk menggunakan layanan pinjol. Namun, dibalik kemudahan tersebut, terdapat banyak risiko yang mengintai para peminjam. Salah satu pinjol yang cukup kontroversial adalah Finplus. Banyak yang mempertanyakan legalitas dan kredibilitas perusahaan ini.

Legalitas Finplus

Finplus merupakan perusahaan fintech yang menyediakan layanan pinjaman online. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2017 dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, pada tahun 2019, OJK mencabut izin usaha Finplus karena perusahaan ini dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Finplus tidak terima dengan keputusan OJK tersebut dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pada tahun 2020, PTUN memenangkan gugatan Finplus dan membatalkan keputusan OJK. Finplus pun kembali beroperasi dengan izin usaha yang baru.

Kredibilitas Finplus

Meskipun sudah mengantongi izin usaha dari OJK, kredibilitas Finplus masih dipertanyakan oleh banyak pihak. Hal ini disebabkan oleh banyaknya laporan dari para peminjam yang merasa dirugikan oleh perusahaan ini.

Para peminjam mengeluhkan tingginya bunga pinjaman dan biaya administrasi yang dikenakan oleh Finplus. Selain itu, Finplus juga seringkali melakukan penagihan yang tidak etis dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Resiko Menggunakan Finplus

Sebelum menggunakan layanan pinjol Finplus, ada baiknya Anda memahami terlebih dahulu risiko yang mungkin timbul. Beberapa risiko yang perlu Anda ketahui antara lain:

  • Bunga pinjaman dan biaya administrasi yang tinggi
  • Penagihan yang tidak etis dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Data pribadi Anda disalahgunakan
  • Terjerat hutang yang semakin besar
READ ALSO  Pinjaman Online Cepat Cair 2022: Andalkan 5 Aplikasi Legal Terpercaya

Alternatif Pinjaman Online yang Aman

Jika Anda membutuhkan pinjaman online, sebaiknya pilihlah perusahaan fintech yang sudah terdaftar di OJK dan memiliki kredibilitas yang baik. Beberapa alternatif pinjol yang aman antara lain:

  • Kredit Pintar
  • Uang Teman
  • Akulaku
  • Kredivo
  • Home Credit

Kesimpulan

Finplus merupakan perusahaan pinjol yang kontroversial. Legalitas dan kredibilitas perusahaan ini masih dipertanyakan oleh banyak pihak. Sebelum menggunakan layanan pinjol Finplus, sebaiknya Anda memahami terlebih dahulu risiko yang mungkin timbul. Jika Anda membutuhkan pinjaman online, sebaiknya pilihlah perusahaan fintech yang sudah terdaftar di OJK dan memiliki kredibilitas yang baik.

FAQ

  1. Apakah Finplus legal?

Finplus merupakan perusahaan fintech yang sudah terdaftar di OJK. Namun, pada tahun 2019, OJK mencabut izin usaha Finplus karena perusahaan ini dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Finplus tidak terima dengan keputusan OJK tersebut dan mengajukan gugatan ke PTUN. Pada tahun 2020, PTUN memenangkan gugatan Finplus dan membatalkan keputusan OJK. Finplus pun kembali beroperasi dengan izin usaha yang baru.

  1. Apakah Finplus kredibel?

Kredibilitas Finplus masih dipertanyakan oleh banyak pihak. Hal ini disebabkan oleh banyaknya laporan dari para peminjam yang merasa dirugikan oleh perusahaan ini. Para peminjam mengeluhkan tingginya bunga pinjaman dan biaya administrasi yang dikenakan oleh Finplus. Selain itu, Finplus juga seringkali melakukan penagihan yang tidak etis dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  1. Apa saja risiko menggunakan Finplus?

Beberapa risiko yang perlu Anda ketahui sebelum menggunakan layanan pinjol Finplus antara lain:

  • Bunga pinjaman dan biaya administrasi yang tinggi
  • Penagihan yang tidak etis dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Data pribadi Anda disalahgunakan
  • Terjerat hutang yang semakin besar
  1. Apa saja alternatif pinjol yang aman?
READ ALSO  Cara Dapatkan Uang dengan Mudah Melalui Aplikasi ShopeePay

Beberapa alternatif pinjol yang aman antara lain:

  • Kredit Pintar
  • Uang Teman
  • Akulaku
  • Kredivo
  • Home Credit
  1. Bagaimana cara menghindari pinjaman online ilegal?

Untuk menghindari pinjaman online ilegal, Anda perlu memperhatikan beberapa hal berikut:

  • Pastikan perusahaan fintech yang Anda pilih sudah terdaftar di OJK.
  • Baca dengan seksama syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman.
  • Bandingkan bunga pinjaman dan biaya administrasi yang ditawarkan oleh beberapa perusahaan fintech.
  • Jangan memberikan data pribadi Anda kepada perusahaan fintech yang tidak terpercaya.

About hsnetmedia

Check Also

Resep Mudah Membuat Donat dengan Takaran Sendok

Resep Mudah Membuat Donat dengan Takaran Sendok

Cara Membuat Donat dengan Takaran Sendok yang Dijamin Enak Siapa yang tidak suka donat? Donat …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *