Cara Membuat Daftar Pustaka Peraturan Pemerintah yang Benar dan Mudah
Ketika menulis karya tulis ilmiah, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah daftar pustaka. Daftar pustaka merupakan bagian akhir dari karya tulis ilmiah yang berisi daftar sumber-sumber yang digunakan dalam penulisan karya tulis tersebut. Sumber-sumber tersebut dapat berupa buku, jurnal, artikel, peraturan pemerintah, dan lain sebagainya.
Permasalahan yang sering terjadi adalah banyak orang yang tidak mengetahui cara membuat daftar pustaka peraturan pemerintah yang benar. Hal ini tentunya dapat membuat karya tulis ilmiah menjadi kurang kredibel.
Untuk membuat daftar pustaka peraturan pemerintah yang benar, ada beberapa langkah yang perlu diikuti, yaitu:
- Pastikan peraturan pemerintah yang digunakan sebagai sumber dalam penulisan karya tulis ilmiah tersebut masih berlaku.
- Catatlah data-data lengkap dari peraturan pemerintah tersebut, seperti nomor peraturan, nama peraturan, tanggal ditetapkannya peraturan, dan lain sebagainya.
- Susunlah daftar pustaka peraturan pemerintah tersebut secara alfabetis berdasarkan nama peraturan.
- Gunakan format penulisan daftar pustaka peraturan pemerintah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat membuat daftar pustaka peraturan pemerintah yang benar dan mudah.
Cara Membuat Daftar Pustaka Peraturan Pemerintah
Daftar pustaka merupakan bagian penting dari sebuah karya ilmiah, termasuk laporan penelitian, skripsi, tesis, dan disertasi. Daftar pustaka berfungsi sebagai sumber informasi yang digunakan dalam penyusunan karya ilmiah tersebut. Peraturan pemerintah (PP) merupakan salah satu jenis peraturan perundang-undangan yang diterbitkan oleh pemerintah. PP dikeluarkan oleh presiden dan mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.
1. Pengertian Daftar Pustaka Peraturan Pemerintah
Daftar pustaka peraturan pemerintah adalah daftar peraturan pemerintah yang digunakan sebagai sumber informasi dalam penyusunan karya ilmiah. Daftar pustaka peraturan pemerintah disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 56 Tahun 2016 tentang Pedoman Penulisan Karya Ilmiah.
2. Format Daftar Pustaka Peraturan Pemerintah
Daftar pustaka peraturan pemerintah disusun dengan menggunakan format tertentu, yaitu:
- Nama peraturan pemerintah ditulis secara lengkap, termasuk nomor, tahun, dan judul peraturan pemerintah.
- Nama lembaga yang menerbitkan peraturan pemerintah ditulis secara lengkap.
- Tanggal penerbitan peraturan pemerintah ditulis secara lengkap, termasuk hari, bulan, dan tahun.
- Tempat penerbitan peraturan pemerintah ditulis secara lengkap.
Daftar pustaka peraturan pemerintah disusun secara alfabetis berdasarkan nama lembaga yang menerbitkan peraturan pemerintah.
3. Contoh Daftar Pustaka Peraturan Pemerintah
Berikut ini adalah contoh daftar pustaka peraturan pemerintah:
- Pemerintah Republik Indonesia. (2016). Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Perizinan Pemanfaatan Ruang. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara.
- Pemerintah Republik Indonesia. (2017). Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara.
- Pemerintah Republik Indonesia. (2018). Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara.
4. Fungsi Daftar Pustaka Peraturan Pemerintah
Daftar pustaka peraturan pemerintah memiliki beberapa fungsi, yaitu:
- Menyebutkan sumber informasi yang digunakan dalam penyusunan karya ilmiah.
- Memberikan informasi tentang peraturan pemerintah yang relevan dengan topik karya ilmiah.
- Memudahkan pembaca untuk mencari informasi lebih lanjut tentang peraturan pemerintah yang digunakan dalam penyusunan karya ilmiah.
5. Manfaat Daftar Pustaka Peraturan Pemerintah
Daftar pustaka peraturan pemerintah memiliki beberapa manfaat, yaitu:
- Meningkatkan kredibilitas karya ilmiah.
- Membantu pembaca untuk memahami isi karya ilmiah.
- Memberikan informasi tentang peraturan pemerintah yang berlaku pada saat karya ilmiah disusun.
6. Cara Membuat Daftar Pustaka Peraturan Pemerintah
Untuk membuat daftar pustaka peraturan pemerintah, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kumpulkan peraturan pemerintah yang digunakan dalam penyusunan karya ilmiah.
- Catat informasi tentang peraturan pemerintah tersebut, seperti nama peraturan pemerintah, nomor peraturan pemerintah, tahun peraturan pemerintah, lembaga yang menerbitkan peraturan pemerintah, tanggal penerbitan peraturan pemerintah, dan tempat penerbitan peraturan pemerintah.
- Susun daftar pustaka peraturan pemerintah berdasarkan ketentuan yang berlaku.
- Periksa kembali daftar pustaka peraturan pemerintah untuk memastikan bahwa semua informasi yang tercantum dalam daftar pustaka peraturan pemerintah tersebut benar dan lengkap.
7. Tips Membuat Daftar Pustaka Peraturan Pemerintah
Berikut ini adalah beberapa tips untuk membuat daftar pustaka peraturan pemerintah:
- Pastikan bahwa Anda menggunakan peraturan pemerintah yang terbaru.
- Catat informasi tentang peraturan pemerintah tersebut dengan benar dan lengkap.
- Susun daftar pustaka peraturan pemerintah berdasarkan ketentuan yang berlaku.
- Periksa kembali daftar pustaka peraturan pemerintah untuk memastikan bahwa semua informasi yang tercantum dalam daftar pustaka peraturan pemerintah tersebut benar dan lengkap.
8. Kesalahan Umum dalam Membuat Daftar Pustaka Peraturan Pemerintah
Berikut ini adalah beberapa kesalahan umum yang sering terjadi dalam membuat daftar pustaka peraturan pemerintah:
- Menggunakan peraturan pemerintah yang tidak terbaru.
- Mencatat informasi tentang peraturan pemerintah tersebut dengan tidak benar atau tidak lengkap.
- Menyusun daftar pustaka peraturan pemerintah berdasarkan ketentuan yang tidak berlaku.
- Tidak memeriksa kembali daftar pustaka peraturan pemerintah untuk memastikan bahwa semua informasi yang tercantum dalam daftar pustaka peraturan pemerintah tersebut benar dan lengkap.
9. Sanksi atas Pelanggaran dalam Membuat Daftar Pustaka Peraturan Pemerintah
Pelanggaran dalam membuat daftar pustaka peraturan pemerintah dapat dikenakan sanksi. Sanksi tersebut dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau bahkan pencabutan gelar akademik.
10. Penutup
Daftar pustaka peraturan pemerintah merupakan bagian penting dari sebuah karya ilmiah. Daftar pustaka peraturan pemerintah berfungsi sebagai sumber informasi yang digunakan dalam penyusunan karya ilmiah tersebut. Daftar pustaka peraturan pemerintah disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku. Daftar pustaka peraturan pemerintah memiliki beberapa fungsi dan manfaat.
FAQ
1. Apa saja yang termasuk dalam daftar pustaka peraturan pemerintah?
Daftar pustaka peraturan pemerintah meliputi peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri, dan peraturan daerah.
2. Bagaimana cara menyusun daftar pustaka peraturan pemerintah?
Daftar pustaka peraturan pemerintah disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 56 Tahun 2016 tentang Pedoman Penulisan Karya Ilmiah.
3. Apa saja fungsi daftar pustaka peraturan pemerintah?
Daftar pustaka peraturan pemerintah memiliki beberapa fungsi, yaitu:
- Menyebutkan sumber informasi yang digunakan dalam penyusunan karya ilmiah.
- Memberikan informasi tentang peraturan pemerintah yang relevan dengan topik karya ilmiah.
- Memudahkan pembaca untuk mencari informasi lebih lanjut tentang peraturan pemerintah yang digunakan dalam penyusunan karya ilmiah.
4. Apa saja manfaat daftar pustaka peraturan pemerintah?
Daftar pustaka peraturan pemerintah memiliki beberapa manfaat, yaitu:
- Meningkatkan kredibilitas karya ilmiah.
- Membantu pembaca untuk memahami isi karya ilmiah.
- Memberikan informasi tentang peraturan pemerintah yang berlaku pada saat karya ilmiah disusun.
5. Apa saja kesalahan umum yang sering terjadi dalam membuat daftar pustaka peraturan pemerintah?
Kesalahan umum yang sering terjadi dalam membuat daftar pustaka peraturan pemerintah adalah:
- Menggunakan peraturan pemerintah yang tidak terbaru.
- Mencatat informasi tentang peraturan pemerintah tersebut dengan tidak benar atau tidak lengkap.
- Menyusun daftar pustaka peraturan pemerintah berdasarkan ketentuan yang tidak berlaku.
- Tidak memeriksa kembali daftar pustaka peraturan pemerintah untuk memastikan bahwa semua informasi yang tercantum dalam daftar pustaka peraturan pemerintah tersebut benar dan lengkap.