Membuat NPWP Online: Praktis dan Mudah!
Sebagai warga negara yang baik, memiliki NPWP adalah kewajiban. Namun, tak sedikit orang yang enggan mengurus NPWP karena dianggap rumit dan memakan waktu. Padahal, sekarang membuat NPWP bisa dilakukan secara online, lho!
Bingung bagaimana caranya? Tenang, berikut panduan cara membuat NPWP online yang mudah diikuti:
- Kunjungi situs web DJP Online.
- Pilih menu “Daftar” dan isi data diri Anda sesuai dengan KTP.
- Setelah mengisi data diri, Anda akan mendapatkan email berisi kode verifikasi.
- Buka email Anda dan klik tautan aktivasi yang dikirimkan oleh DJP Online.
- Setelah akun Anda aktif, login ke situs web DJP Online kembali.
- Pilih menu “Buat NPWP” dan isi data yang diminta.
- Setelah mengisi data, klik tombol “Kirim”.
- NPWP Anda akan diterbitkan secara elektronik dan dapat diunduh dalam format PDF.
Mudah sekali, bukan? Jadi, jangan malas lagi untuk mengurus NPWP. Segera buat NPWP Anda secara online dan nikmati berbagai kemudahan yang ditawarkannya!
Ini dia beberapa pertanyaan yang sering muncul seputar panduan cara membuat NPWP online:
-
Apa saja syarat untuk membuat NPWP?
Untuk membuat NPWP, Anda harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:- Warga negara Indonesia (WNI) atau orang asing yang tinggal di Indonesia
- Berusia 18 tahun ke atas atau sudah menikah
- Memiliki pekerjaan atau usaha
- Berdomisili di Indonesia
-
Apa saja keuntungan memiliki NPWP?
Memiliki NPWP memberikan banyak keuntungan, antara lain:- Dapat digunakan untuk membayar pajak
- Memudahkan Anda untuk mengajukan pinjaman ke bank
- Mempermudah Anda untuk melakukan transaksi bisnis
- Meningkatkan kredibilitas Anda di mata pemerintah dan lembaga keuangan
-
Bagaimana jika saya lupa kata sandi akun DJP Online saya?
Jangan khawatir, Anda bisa mengatur ulang kata sandi Anda dengan mengikuti langkah-langkah berikut:- Buka situs web DJP Online dan pilih menu “Lupa Kata Sandi”
- Masukkan alamat email Anda dan klik tombol “Kirim”
- Anda akan mendapatkan email berisi tautan untuk mengatur ulang kata sandi Anda
- Klik tautan tersebut dan ikuti petunjuk yang diberikan
-
Bagaimana jika saya mengalami masalah dalam mengurus NPWP online?
Jika Anda mengalami masalah dalam mengurus NPWP online, Anda dapat menghubungi KPP terdekat atau menghubungi layanan informasi DJP Online di nomor telepon 1500200.
Panduan Lengkap Membuat NPWP Online
Bagi kamu yang ingin membuat NPWP secara online, berikut ini adalah panduan lengkap yang perlu kamu ikuti:
Syarat-Syarat Membuat NPWP Online
- Wajib Pajak Orang Pribadi:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
- Wajib Pajak Badan:
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya (jika ada)
- Fotokopi Pengesahan SK Menteri Hukum dan HAM
- Fotokopi NPWP Pendiri Perusahaan (jika ada)
- Fotokopi KTP Direksi dan Komisaris
- Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar untuk Direksi dan Komisaris
Langkah-Langkah Membuat NPWP Online
- Buka situs web DJP:
- Buka situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di https://djponline.pajak.go.id/.
- Pilih menu “Registrasi NPWP”:
- Pada halaman utama situs web DJP, pilih menu “Registrasi NPWP” yang terletak di pojok kanan atas.
- Pilih jenis wajib pajak:
- Pada halaman berikutnya, pilih jenis wajib pajak yang sesuai dengan status kamu, yaitu “Orang Pribadi” atau “Badan”.
- Isi data diri:
- Setelah memilih jenis wajib pajak, isi data diri kamu dengan lengkap dan benar sesuai dengan identitas diri kamu.
- Unggah foto:
- Unggah fotokopi KTP dan pas foto sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Isi data pekerjaan:
- Isi data pekerjaan kamu dengan lengkap dan benar, termasuk jenis pekerjaan, nama perusahaan, dan alamat perusahaan.
- Isi data penghasilan:
- Isi data penghasilan kamu dengan lengkap dan benar, termasuk jenis penghasilan, jumlah penghasilan, dan sumber penghasilan.
- Periksa kembali data:
- Setelah mengisi semua data yang diperlukan, periksa kembali data kamu dengan teliti untuk memastikan semuanya sudah benar.
- Kirim formulir:
- Setelah yakin semua data sudah benar, klik tombol “Kirim Formulir” untuk mengirimkan formulir pendaftaran NPWP kamu.
-
Tunggu konfirmasi:
- Setelah formulir pendaftaran NPWP kamu kirimkan, tunggu konfirmasi dari DJP melalui email atau SMS.
-
Ambil NPWP:
- Setelah konfirmasi dari DJP diterima, kamu bisa mengambil NPWP kamu di kantor pajak terdekat dengan membawa dokumen asli yang telah diunggah sebelumnya.
Tips Membuat NPWP Online
- Pastikan koneksi internet kamu stabil agar proses pendaftaran NPWP online berjalan lancar.
- Siapkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan benar sebelum memulai proses pendaftaran NPWP online.
- Isi data diri dan data pekerjaan kamu dengan lengkap dan benar sesuai dengan identitas diri kamu.
- Periksa kembali data kamu dengan teliti sebelum mengirimkan formulir pendaftaran NPWP online.
- Simpan bukti pendaftaran NPWP online kamu dengan baik untuk keperluan selanjutnya.
FAQ
- Apa saja syarat membuat NPWP online?
- Syarat membuat NPWP online untuk wajib pajak orang pribadi meliputi fotokopi KTP, fotokopi KK, dan pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar. Sedangkan untuk wajib pajak badan meliputi fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya (jika ada), fotokopi Pengesahan SK Menteri Hukum dan HAM, fotokopi NPWP Pendiri Perusahaan (jika ada), fotokopi KTP Direksi dan Komisaris, dan pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar untuk Direksi dan Komisaris.
- Bagaimana cara membuat NPWP online?
- Untuk membuat NPWP online, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs web DJP di https://djponline.pajak.go.id/.
- Pilih menu “Registrasi NPWP”.
- Pilih jenis wajib pajak.
- Isi data diri.
- Unggah foto.
- Isi data pekerjaan.
- Isi data penghasilan.
- Periksa kembali data.
- Kirim formulir.
- Tunggu konfirmasi.
- Ambil NPWP.
- Apa saja yang perlu diperhatikan saat membuat NPWP online?
- Pastikan koneksi internet kamu stabil, siapkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan benar, isi data diri dan data pekerjaan kamu dengan lengkap dan benar sesuai dengan identitas diri kamu, periksa kembali data kamu dengan teliti sebelum mengirimkan formulir pendaftaran NPWP online, dan simpan bukti pendaftaran NPWP online kamu dengan baik untuk keperluan selanjutnya.
- Berapa lama proses pembuatan NPWP online?
- Proses pembuatan NPWP online biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu. Namun, waktu ini bisa lebih lama jika terdapat kendala dalam proses verifikasi data kamu.
- Di mana saya bisa mengambil NPWP saya setelah selesai dibuat?
- Setelah NPWP kamu selesai dibuat, kamu bisa mengambilnya di kantor pajak terdekat dengan membawa dokumen asli yang telah diunggah sebelumnya.