Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat HP, Mudah dan Praktis!
Butuh daftar BPJS Kesehatan tapi nggak punya waktu ke kantor cabang? Tenang, sekarang kamu bisa daftar BPJS Kesehatan online lewat HP dengan mudah dan praktis!
Pendaftaran BPJS Kesehatan online ini bisa jadi solusi bagi kamu yang sibuk atau tinggal di daerah yang jauh dari kantor cabang BPJS Kesehatan. Dengan daftar online, kamu bisa menghemat waktu dan tenaga.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat HP
Untuk daftar BPJS Kesehatan online lewat HP, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka situs web BPJS Kesehatan (www.bpjs-kesehatan.go.id)
- Pilih menu “Daftar”
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar
- Pilih jenis kepesertaan yang diinginkan (Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), atau Bukan Pekerja)
- Masukkan data diri sesuai dengan jenis kepesertaan yang dipilih
- Pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan
- Unggah fotokopi KTP dan fotokopi Kartu Keluarga
- Klik tombol “Daftar”
- Kamu akan menerima nomor virtual account (VA) melalui SMS dan email
- Bayar iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan VA yang diberikan
- Setelah pembayaran berhasil, kamu akan menerima kartu BPJS Kesehatan melalui pos
Persyaratan Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat HP
Untuk daftar BPJS Kesehatan online lewat HP, kamu harus memenuhi persyaratan berikut ini:
- Warga negara Indonesia
- Berusia minimal 17 tahun
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga
- Tidak sedang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan lainnya
- Tidak sedang dalam masa tunggu persalinan
Manfaat Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat HP
Dengan daftar BPJS Kesehatan online lewat HP, kamu bisa mendapatkan manfaat berikut ini:
- Hemat waktu dan tenaga
- Bisa mendaftar kapan saja dan di mana saja
- Lebih praktis dan mudah
- Bisa memilih fasilitas kesehatan yang diinginkan
- Bisa mendapatkan kartu BPJS Kesehatan dengan cepat
Kesimpulan
Daftar BPJS Kesehatan online lewat HP merupakan cara yang mudah, praktis, dan cepat. Dengan daftar online, kamu bisa menghemat waktu dan tenaga. Kamu juga bisa mendaftar kapan saja dan di mana saja. Jadi, tunggu apa lagi? Segera daftar BPJS Kesehatan online lewat HP sekarang juga!
Cara Daftar BPJS Online Lewat HP
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Setiap warga negara Indonesia diwajibkan untuk memiliki BPJS Kesehatan agar dapat mengakses layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau situs web BPJS Kesehatan. Berikut adalah langkah-langkah cara daftar BPJS online lewat HP menggunakan aplikasi Mobile JKN:
1. Unduh Aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
2. Daftar Akun
Buka aplikasi Mobile JKN dan pilih “Daftar Akun”. Masukkan data diri Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP, seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, dan alamat email.
3. Verifikasi Akun
Setelah mengisi data diri, Anda akan menerima kode verifikasi melalui SMS. Masukkan kode verifikasi tersebut ke dalam aplikasi Mobile JKN untuk memverifikasi akun Anda.
4. Pilih Jenis Kepesertaan
Setelah akun Anda terverifikasi, pilih jenis kepesertaan BPJS Kesehatan yang Anda inginkan. Terdapat dua jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu:
- Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU): Jenis kepesertaan ini diperuntukkan bagi pekerja yang tidak memiliki hubungan kerja dengan pemberi kerja, seperti pedagang, petani, nelayan, dan pekerja lepas.
- Pekerja Penerima Upah (PPU): Jenis kepesertaan ini diperuntukkan bagi pekerja yang memiliki hubungan kerja dengan pemberi kerja, seperti karyawan, pegawai negeri sipil, dan anggota TNI/Polri.
5. Pilih Kelas Perawatan
Setelah memilih jenis kepesertaan, pilih kelas perawatan yang Anda inginkan. Terdapat tiga kelas perawatan BPJS Kesehatan, yaitu:
- Kelas I: Kelas perawatan ini menyediakan layanan kesehatan dengan fasilitas yang lebih baik dibandingkan dengan kelas II dan III.
- Kelas II: Kelas perawatan ini menyediakan layanan kesehatan dengan fasilitas yang standar.
- Kelas III: Kelas perawatan ini menyediakan layanan kesehatan dengan fasilitas yang sederhana.
6. Isi Data Peserta
Isi data peserta BPJS Kesehatan, seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, alamat, dan nomor telepon. Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan data yang tertera pada KTP.
7. Pilih Fasilitas Kesehatan
Pilih fasilitas kesehatan (FKTP) yang ingin Anda gunakan sebagai tempat berobat. Anda dapat memilih FKTP yang dekat dengan tempat tinggal atau tempat kerja Anda.
8. Unggah Foto KTP
Unggah foto KTP Anda dengan format JPG atau PNG. Pastikan foto KTP Anda jelas dan terlihat dengan baik.
9. Bayar Iuran BPJS Kesehatan
Bayar iuran BPJS Kesehatan melalui virtual account yang akan diberikan oleh aplikasi Mobile JKN. Anda dapat membayar iuran BPJS Kesehatan melalui ATM, internet banking, atau mobile banking.
10. Aktivasi Kartu BPJS Kesehatan
Setelah membayar iuran BPJS Kesehatan, kartu BPJS Kesehatan Anda akan aktif secara otomatis. Anda dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan tersebut untuk berobat di FKTP yang telah Anda pilih.
Kesimpulan
Daftar BPJS online lewat HP dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh secara gratis dari Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS). Pendaftaran BPJS Kesehatan online melalui aplikasi Mobile JKN dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas.
FAQs
- Apakah saya harus memiliki KTP untuk mendaftar BPJS Kesehatan online?
Ya, Anda harus memiliki KTP untuk mendaftar BPJS Kesehatan online. KTP digunakan sebagai identitas peserta BPJS Kesehatan.
- Apa saja jenis kepesertaan BPJS Kesehatan?
Jenis kepesertaan BPJS Kesehatan terdiri dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Pekerja Penerima Upah (PPU).
- Apa saja kelas perawatan BPJS Kesehatan?
Terdapat tiga kelas perawatan BPJS Kesehatan, yaitu Kelas I, Kelas II, dan Kelas III.
- Apakah saya dapat memilih FKTP secara bebas?
Ya, Anda dapat memilih FKTP secara bebas. Anda dapat memilih FKTP yang dekat dengan tempat tinggal atau tempat kerja Anda.
- Bagaimana cara membayar iuran BPJS Kesehatan?
Anda dapat membayar iuran BPJS Kesehatan melalui virtual account yang akan diberikan oleh aplikasi Mobile JKN. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, internet banking, atau mobile banking.